Gulir ke bawah!
InternasionalIslampad

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H pada 10 April

11659
×

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H pada 10 April

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Kerajaan Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 H jatuh pada hari Rabu (10/4).
Penetapan Idulfitri ini dilakukan berdasarkan pengamatan hilal yang belum terlihat pada Senin (8/4) waktu setempat.

“Mahkamah Agung menetapkan besok (9/4) adalah hari terakhir Ramadan dan Rabu (10/4) sebagai hari pertama Idulfitri,” demikian pernyataan resmi Saudi Press Agency, seperti dilansir AFP.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain Saudi, Uni Emirat Arab dan Qatar juga mengumumkan bahwa Idulfitri akan dimulai pada hari Rabu.

Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Saudi Syekh Abdullatif Al-Asheikh baru-baru ini mengeluarkan arahan untuk mengadakan salat Idulfitri 15 menit setelah matahari terbit sesuai kalender Umm Al-Qura.

Dalam surat edarannya, Al-Asheikh mengatakan salat harus dilakukan di tempat terbuka yang telah ditentukan, serta di semua masjid.

Apakah ada THR dan uang “angpau” di Saudi?
Perayaan Idulfitri tak terpisahkan dengan tradisi bagi-bagi uang ‘angpau’ di Indonesia.

Namun, tradisi tersebut rupanya tak hanya di Indonesia melainkan sampai ke Arab Saudi.

Sebagai negara mayoritas Muslim dan memegang tradisi Islam yang kuat, Arab Saudi mempunyai budaya memberikan THR kepada kerabat dan sanak saudara.

Umat Muslim Saudi memulai Idul Fitri dengan salat berjamaah di berbagai masjid. Mereka biasanya mengenakan pakaian terbaik dan terbaru yang ditujukan khusus untuk perayaan Idulfitri.

Usai salat, mereka biasanya berkumpul dengan keluarga besar untuk bersantap makanan tradisional khas Saudi.

“Biasanya seluruh keluarga berkumpul di rumah kakek atau di kediaman keluarga tertua untuk sarapan lebaran,” ucap Madiha Seif salah seorang warga Saudi, seperti dikutip dari Arab News.

Seif lalu membenarkan bahwa terdapat pembagian uang hari raya yang bernama Eidiyah.

Sementara itu tradisi ini juga dibenarkan oleh salah seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Jeddah, Arab Saudi.

Ia menyebut bahwa uang perayaan lebaran tak hanya diberikan dari sesama keluarga melainkan berlaku bagi perusahaan dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) seperti di Indonesia.

“Ada, bahkan semua perusahaan diwajibkan untuk memberikan THR kepada seluruh karyawannya dan biasanya kepada orang-orang yang dituakan,” ucap seorang WNI seperti dilansir CNNIndonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.
Berita

Koma.id- Donald Trump, calon presiden dari Partai Republik,…