Koma.id- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah memberikan perintah tegas kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) untuk menyelidiki dengan seksama kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua.
Pomad akan bekerja sama dengan Pomdam Siliwangi dalam mengungkap kasus tersebut yang melibatkan sebanyak 42 orang yang telah menjalani pemeriksaan terkait insiden tersebut. Dari jumlah tersebut, 13 orang akan dijadikan tersangka atas perbuatannya.
Mayjen Izak Pangemanan, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, telah memerintahkan agar ke-13 tersangka tersebut ditahan sementara. Penahanan akan dilakukan oleh Pomdam Siliwangi. Kasus penganiayaan ini bermula dari informasi terkait rencana KKB untuk membakar puskesmas di wilayah tersebut pada tanggal 3 Februari 2024.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua, Yan Christian Arebo, memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat TNI dan Polri dalam menindak tegas KKB di Papua.
Menurutnya, video yang menampilkan penyiksaan terhadap seorang warga yang dimasukkan ke dalam sebuah drum oleh sejumlah anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap Sertu Ismunandar.
Dukungan ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan keadilan dan menghadapi ancaman terhadap keamanan di wilayah Papua.