Gulir ke bawah!
NasionalPolitik

Partai-Partai di DPR Bergerak “Mengepung” Dugaan Kecurangan Pemilu 2024!

5502
×

Partai-Partai di DPR Bergerak “Mengepung” Dugaan Kecurangan Pemilu 2024!

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Partai politik di DPR tetap bersikukuh untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini, belum terlihat tindakan konkret terkait rencana tersebut di Senayan.

 

Silakan gulirkan ke bawah

Pada perkembangan terbaru, PDIP menegaskan bahwa mereka akan mengajukan hak angket meskipun tengah terlibat dalam proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Di sisi lain, PKS juga memutuskan melalui Musyawarah Majelis Syura X di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Maret 2024, untuk terus mendukung penggunaan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 oleh anggotanya di DPR.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, memberikan jaminan bahwa proses pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 akan segera dilakukan di DPR. Dia optimis bahwa langkah tersebut akan mendapat dukungan yang luas dari berbagai fraksi di parlemen.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.