Gulir ke bawah!
KeamananNasional

Mabes TNI Ungkap Motif Oknum Prajurit Aniaya Anggota KKB Definus Kogoya

9432
×

Mabes TNI Ungkap Motif Oknum Prajurit Aniaya Anggota KKB Definus Kogoya

Sebarkan artikel ini

Koma.id – TNI mengusut kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB bernama Definus Kogoya. TNI mengungkap alasan oknum prajurit menganiaya Definus Kogoya.

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan penganiayaan itu diduga terjadi saat prajurit TNI sudah menangkap bernama Definus Kogoya. Saat diperiksa, Definus mengakui dirinya anggota KKB dan sudah pernah melakukan penyerangan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kekerasan itu terjadi memang setelah dia ditangkap. Definus Kogoya ini adalah anggota KKB, dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya,” kata Mayjen Gumilar di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Saat didalami, anggota KKB itu juga mengakui merencanakan pembakaran puskesmas. Diduga oknum anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang memintai keterangan Definus pun terpancing emosi.

“Terus juga ada rencana pembakaran, penghadangan. Nah di situlah anggota kami, anak muda mungkin timbul emosinya, kurang lebih seperti itu ya,” ucap Kapuspen.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Pihak TNI menyatakan menangani dugaan penganiayaan ini secara serius.

Pada kesempatan yang sama, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan penganiayaan terjadi karena anggota KKB, Definus Kogoya, diduga akan membakar puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

“Dari permasalahan ini adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau dilakukan kekerasan kepada dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pasca-patroli aparat keamanan TNI-Polri karena ada informasi dari masyarakat akan ada yang membakar Puskesmas Omukia, Kabupaten Puncak. Kemudian, terjadilah tindakan kekerasan ini,” jelas Kadispenad.

Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak meminta maaf atas kekerasan yang terjadi. Pihak TNI juga menyayangkan kekerasan yang terjadi dan menegaskan penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

“Ini kita sayangkan, bahwa TNI AD tidak pernah mengajarkan atau mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. TNI AD sudah membekali prajuritnya tentang SOP, rules of engagement, hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan,” ungkap dia.

Dia mengatakan Yonif Raider 300/Brawijaya ini juga mencatatkan sejumlah penghargaan dari pemerintah daerah maupun dari suku di Papua.

“Yonif Raider 300/Brajawijaya sebenarnya sudah bertugas 9 bulan di Papua dan prestasinya cukup bagus, bahkan mereka mendapatkan penghargaan dari Suku Dani atas gelar ‘kogoya’ juga mendapatkan penghargaan dari Bupati Kabupaten Puncak,” ujar dia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.