Koma.id– Mahkamah Konstitusi (MK) telah secara resmi membuka pintu pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024. Langkah ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024, yang secara otomatis mengaktifkan mekanisme PHPU selama 3×24 jam.
Keputusan resmi pembukaan pendaftaran diumumkan oleh MK pada pukul 22.19 WIB, tepat setelah pengumuman hasil pemilu oleh KPU RI.
Dalam adegan yang penuh simbolisme, Wakil Ketua MK Saldi Isra memulai proses pendaftaran PHPU dengan menekan tombol tanda dimulainya proses tersebut. Sementara itu, tim hukum dari kubu Ganjar-Mahfud, yang dipimpin oleh Deputi Hukum Todung Mulya Lubis, telah menyiapkan dengan matang strategi mereka.
Mereka berencana untuk mengajukan gugatan PHPU dengan membawa 30 saksi dan 10 ahli sebagai pendukung argumen mereka. Todung menyatakan bahwa gugatan tersebut direncanakan akan diajukan pada hari terakhir pendaftaran, dengan harapan bahwa MK akan segera menjadwalkan sidang untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan tersebut.
Di sisi lain, respons santai datang dari kubu lawan, yakni Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Ia mengungkapkan candaan saat mendengar bahwa timnas AMIN menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK. Menurutnya, ruang sidang MK tidak akan mampu menampung begitu banyak pengacara, mengingat keterbatasan ruangan tersebut.







