Koma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tingkat nasional. Tersisa empat provinsi yang akan melakukan rekapitulasi nasional.
Rapat akan digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). Rencananya rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
“Rekap nasional 19 Maret 2024, Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan.
Sebagai informasi, dari total 38 provinsi, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi, menyisakan empat provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional. Sedangkan untuk di luar negeri, sebanyak 129 PPLN telah menyelesaikan rekapitulasi nasional.
Hasyim Asy’ari sebelumnya mengatakan KPU akan langsung mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 jika 38 provinsi telah selesai rekapitulasi nasional.
“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (18/3).
Hasyim mengatakan batas akhir pengumuman penetapan ialah 20 Maret 2024. Namun, kata dia, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” katanya.