Koma.id – Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skenario-skenario penetapan dan pengumuman pemenang Pilpres dan Pileg 2024. Secara umum, kata August, penetapan dan pengumuman perolehan suara tersebut akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri tujuh komisioner KPU serta peserta Pemilu 2024 dan pihak terkait lainnya.
“Kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil pemilu secara nasional. Jadi kami bertujuh pasti posisinya standby di kantor KPU. Kami juga pasti akan berikan informasi ke teman-teman media untuk kebutuhan publik, termasuk juga breaking news dan segala macam,” ujar August di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Terkait skenario waktu, menurut August, terbuka kemungkinan rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pemilu 2024 akan langsung dilakukan hari ini atau besok, Rabu (20/3/2024). Hal ini tergantung dari penyelesaian proses rekapitulasi penghitungan suara di empat provinsi yang tersisa, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua.
Provinsi Jawa Barat, kata August, akan segera dilakukan rekapitulasi dan jajaran KPU Provinsi Maluku sudah berada di Jakarta untuk segera mengikuti proses rekapitulasi perolehan suara secara nasional.
“Kalau di Papua induknya, ini kan ada satu yang di Jayapura, sekarang sudah selesai. Kemudian kalau Papua Pegunungan informasinya semalam mereka dibawa ke Jayapura karena urusan di salah satu kabupaten/kota kan sisi keamanannya, dan itu akan bersama-sama (Papua dan Papua Pegunungan) bergeser ke Jakarta. Kita usahakan untuk malam ini mereka selesai semua,” jelas August.
Karena itu, kata August, KPU fokus menyelesaikan rekapitulasi di empat provinsi tersebut. KPU masih memiliki waktu untuk menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hingga besok, 20 Maret 2024.
“Penetapan hasil pemilu nasional kan ada proses yang harus dilalui, pertama selesai dulu rekapitulasi. Setelah rekapitulasi, baru kemudian kita lanjutkan ke proses berikutnya untuk penetapan. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret,” tandas August.
Lebih lanjut, August mengatakan tidak ada kewajiban para ketum parpol, pasangan capres-cawapres serta elite tim pemenangannya untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2024.
“Saya tidak tahu tapi yang jelas selama ini kalau urusan hubungan dengan parpol ya mereka kan punya skema organisasi tersendiri dan kemudian mengirimkan petugas dengan mandat, jadi itu juga cukup. Memang harus ini ya sekjen sama ketum? Kan enggak juga,” pungkasnya.