Koma.id – Beredar video dengan narasi klaim anggota KPPS di Jawa Timur mengaku telah melakukan kecurangan pada Pilpres 2024 dengan menggelembungkan suara pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Narasi yang ditulis adalah :
“BONGKAR KEJAHATAN PEMILU
KPPS DI JAWA TIMUR AKUI KECURANGAN NYA, GELEMBUNGKAN SUARA, UNTUK PASLON 02?.”
Setelah dilakukan pencarian, ternyata video tersebut merupakan vidio soal pemberhentian petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Video tersebut diambil dari channel Youtube ini yang berjudul “Berita Pemilu – Curang, Petugas PPK & Panwascam Diberhentikan”.
Mereka diberhentikan setelah mengaku melakukan penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD. Mereka mengaku menggelembungkan suara caleg DPRD dari partai Golkar di Dapil III Nganjuk, Nisa Aprilia.
Melalui hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video tersebut bukan merupakan pengakuan anggota KPPS di Jawa Timur yang menggelembungkan suara paslon 2. Video tersebut merupakan pengakuan Ketua PPK dan anggota Panwascam Kertosono yang mengaku menggelembungkan suara caleg DPRD dari Partai Golkar di Dapil III Nganjuk, Nisa Arilia.
Sumber : turnbackhoax.id