Koma.id |Sulsel – Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan oleh seorang narapidana terorisme (napiter) berinisial WD dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang merupakan warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
WD sebagai anggota JAD dibekuk pasukan Densus 88 Anti Teror Polri di Makassar Sulawesi Selatan.
“Selama di dalam Lapas WD berperilaku baik dan sudah mulai bisa melakukan sosialisasi,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung Budiman P Kusumah, Kamis (29/02/2024).
Prosesi ikrar dimulai dengan pembacaan ikrar komitmen yang bersangkutan akan setia kepada NKRI kemudian dilanjutkan dengan penghormatan serta mencium bendera merah putih.
WD menyatakan melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI, selain itu ia berjanji untuk mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di lapas kelas IIB Tulungagung.
Napiter WD juga telah menjalani program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kini dia akan menjalani pembinaan lanjutan tentang wawasan kebangsaan dan berharap nantinya bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Berdasar catatan Lapas Tulungagung, napi terorisme ini mendapatkan vonis tiga tahun penjara dari majelis hakim, yang bersangkutan dijadwalkan akan bebas pada bulan April mendatang.