Koma.id – Film Dirty Vote yang menceritakan dugaan penggunaan instrumen kekuasaan dalam pesta demokrasi dinilai mengganggu masa tenang Pemilu 2024.
Sebab dikemas dengan narasi tanpa bukti-bukti pendukung sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum. Film ini patut diduga untuk menghancurkan kerja keras penyelenggara Pemilu 2024.
“Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan pasangan capres-cawapres dan caleg-caleg,” kata Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Prof Andi Asrun dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).
Prof Andi memandang, muatan dalam film tersebut patut diduga fitnah kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebab jika memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, pembuat film tersebut seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian.
“Ini adalah fitnah besar tanpa dasar terhadap Presiden Jokowi. Film ini sangat berbahaya dan tidak rasional ketika pemeran film bernama Zainal Arifin Mochtar mengatakan ‘jadikan film ini sebagai landasan untuk anda melakukan penghukuman’,” tandasnya.