KOMA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkampanye dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan usai meresmikan 2 Ruas Jalan Tol di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, 7 Februari 2024.
“Yang bilang siapa (saya akan kampanye ?),” kata Jokowi hari ini.
Ia menegaskan kembali bahwa soal Presiden boleh ikut berkampanye dan berpihak hanya sebatas dirinya menyampaikan apa yang ada di dalam Undang-Undang. Bahwa memang Undang-Undang Pemilu memberikan ruang itu asalkan memenuhi syarat, yakni cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara kecuali keamanan.
“Saya ingin menegaskan kembali, pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturan,” ujarnya.
Lantas, apakah dirinya akan berkampanye atau tidak, tentu opsi itu tidak akan ia ambil. Hal ini sebagai penegasan bagi publik yang mengkhawatirkan bahwa dirinya akan berkampanye untuk paslon tertentu di Pilpres 2024.
“Tapi jika pertanyaannya, apakah saya akan kampanye?. Saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye,” pungkasnya.