Koma.id – Kontroversi muncul setelah Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa seorang presiden dapat memihak dan berkampanye asalkan tidak menyalahgunakan fasilitas negara masih terus bergulir.
Ketua DPD Prabowo Mania 08 Jawa Timur, Bambang Widjanarko Setio, menegaskan bahwa pernyataan Jokowi tidak melanggar aturan pemilu.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk berpolitik dan berdemokrasi dengan cerdas serta bijaksana, menyoroti pentingnya dialog dan menempatkan persoalan pada tempatnya.
“Sudah jelas, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu merupakan jawaban atas pertanyaan media. Apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak menabrak ketentuan dan peraturan pemilu dan pilpres,” kata Bambang, dikutip.
Menurutnya, pernyataan Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memberikan hak kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk melaksanakan kampanye.
“Jangan hanya bernafsu dan bicara tanpa dasar yang tepat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” ucap Bambang.







