Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

Gelombang PHK di PT Hung-A: 1.168 Pekerja Terombang-ambing, 225 Tolak Kompensasi

Views
×

Gelombang PHK di PT Hung-A: 1.168 Pekerja Terombang-ambing, 225 Tolak Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Gelombang PHK di PT Hung-A: 1.168 Pekerja Terombang-ambing, 225 Tolak Kompensasi

Koma.id Krisis lapangan pekerjaan kembali memunculkan ketidakpastian di dunia industri Indonesia. Kali ini, ribuan buruh menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Hung-A Indonesia, pabrik ban yang beroperasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Keputusan perusahaan untuk menutup operasionalnya per 1 Februari 2024 telah mengguncang nasib 1.168 pekerja.

Sebagian besar dari mereka yang terkena PHK masih berada dalam dilema terkait tawaran kompensasi yang disodorkan oleh perusahaan. Meskipun sebagian besar buruh menerima tawaran tersebut sebagai bentuk ganti rugi atas kehilangan pekerjaan, namun tak sedikit yang memilih untuk menolak tawaran tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, Zen Mutowali, sebanyak 225 buruh yang menjadi korban PHK menolak menerima kompensasi dari PT Hung-A Indonesia. Penolakan tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan terhadap besaran kompensasi yang dianggap tidak sebanding dengan masa kerja dan kontribusi yang telah diberikan selama bekerja di perusahaan tersebut.

Pemutusan hubungan kerja ini tidak hanya menimbulkan dampak ekonomi bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan ketegangan antara serikat pekerja dan perusahaan. Serikat pekerja menilai penutupan operasional pabrik ban tersebut tidak hanya berdampak pada nasib buruh yang terkena PHK, tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.