Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Wakil Ketua MPR RI : Yang Usul Pemakzulan Jokowi Tak Paham Konstitusi

Views
×

Wakil Ketua MPR RI : Yang Usul Pemakzulan Jokowi Tak Paham Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua MPR RI : Yang Usul Pemakzulan Jokowi Tak Paham Konstitusi

Koma.id – Salah satu alasan desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap atas perintah presiden terkait majunya Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Menurut Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto, jika dasar putusan MK itu dijadikan alasan, maka pihak-pihak yang mendesak pemakzulan Presiden Jokowi tidak paham konstitusi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Itu enggak ada hubungannya dengan Pak Jokowi, sebagai lembaga presiden. Yang memutuskan kan MK. Lembaga yudikatif kan bukan Pak Jokowi yang memutuskan,” kata Yandri, Rabu (17/1).

Yandri menuturkan, keputusan MK itu pun sudah diuji secara materi di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan telah melalui prosedur hukum yang berlaku.

Setelah putusan itu, kata Yandri, pihak KPU juga telah memberikan pernyataan tentang keterpilihan Gibran dan telah berjalan dengan baik dalam pelaksanaannya.

“Gibran maju ya dilindungi UUD 1945 sebagai warga negara Indonesia berhak memilih dan dipilih. Faktanya KPU meluruskan itu dan sedang berjalan secara bagus tahapan kampanye,” ujar Yandri.

“Jadi apa? Jadi menurut saya mereka itu enggak paham konstitusi,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.