Koma.id– Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) mengungkapkan bahwa terjadi penurunan transaksi di pasar modern sebesar 50 persen sebagai dampak dari Fatwa MUI mengenai boikot produk yang terafiliasi dengan Israel.
Sekretaris Jenderal AP3MI, Usman, menjelaskan bahwa mayoritas barang yang terkena dampak boikot mengalami penurunan transaksi tersebut, terutama pada produk pareto atau produk konsumer seperti shampo, susu balita, dan minuman ringan.
Belasan Ribu Massa di Jember Dukung Program Strategis Prabowo, Minta MBG Tetap Dilanjutkan
“Pengurangan penjualan produk pareto baisanya dari isu yang kecil dan berkembang. Mungkin transaksi di pasar hilir bisa berkurang sampai 50 persen dan target ekonomi pemerintah akan sulit tercapai,” ujarnya di kutip Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, juga mengakui bahwa penurunan transaksi hingga 50 persen di pasar modern merupakan kenyataan. Menurutnya, Fatwa MUI untuk boikot produk yang terafiliasi dengan Israel membuat konsumen kesulitan mendapatkan produk yang dibutuhkan, terutama produk kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan minuman.
“Karena konsumen ketika berbelanja, ketika mengonsumsi, maka berkontribusi juga di ekonomi, karena konsumsi rumah tangga kita 51,8 persen itu dari konsumsi rumah tangga,” tandasnya.








