Koma.id – Polisi menyelidiki laporan terhadap politikus Aiman Witjaksono yang menyebut oknum Polri bersikap tak netral pada Pemilu 2024.
“Rangkaian penyelidikan dilakukan oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023). \
Menurutnya, pelapor sudah diklarifikasi di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
“Pelapor telah dilakukan klarifikasi atas laporan yang dibuat di Kantor SPKT sebagai bagian dari tahapan penyelidikan,” kata dia. Diberitakan sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023. Aiman yang merupakan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan atas pernyataan bahwa ada komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang.
Juru bicara pelapor Fikri Fakhrudin mengungkapkan, pernyataan Aiman yang diungkapkan dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud dan diunggah ke media sosial pribadinya itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.
“Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks,” ujar Fikri.
Saat dikonfirmasi, Senin malam, Aiman mengaku belum mengetahui terkait laporan itu. Namun, menurut dia, apa yang ia sampaikan dalam akun Instagram-nya merupakan fakta.
“Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta,” kata Aiman.
Apabila laporan dari Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi diproses, Aiman menekankan siap menjalani proses hukum di kepolisian.