Koma.id – Pada Jumat, 27 Oktober 2023, pukul 06.55 WIB, aparat Gabungan Densus 88 membekuk tiga orang yang menjadi target dalam kasus tindak pidana terorisme yang terkait dengan Kelompok Abu Omar (AD). Penangkapan tersebut berlangsung di Saung Bambu, sebelah Polsubsektor Muara Karang Barat, Jl. Muara Karang Barat RT.22/RW.11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam keterangan yang dihimpun redaksi identitas ketiga terduga teroris bernama Suswanto alias Fahri kerap mengikuti kajian holaqoh di Muara Angke dan melakukan latihan fisik mandiri di Saung Bambu, seperti sit-up, push-up, pull-up, dan angkat beban.
Kemudian aktif mengirimkan kajian Al Haqoiq Ustadz Aman Abdurrahman melalui telegram kepada tersangka lain bernama Uki.
Tersangka kedua adalah Arista Danny Agustian, pekerjaan karyawan swasta bertempat tinggal di Jl. Gotong Royong, No. 30, RT. 07/RW.06, Kel. Pondok Ranggon, Kec. Cipayung, Jakarta Timur. Keterlibatannya adalah mengikuti kajian holaqoh di Muara Angke dan ikut berlati fisik mandiri di Saung Bambu.
Tersangka ketiga adalah bernama Suki alias Uki Bin Warsa seorang karyawan swasta yang bertempat tinggal di Sukasari, RT 006 RW 007, Bungursari, Tasikmalaya, Jawa Barat. Keterlibatannya adalah menjadi salah satu anggota kelompok Abu Omar Cluster Muara Angke
Kini ketiga terduga teroris serta sejumlah barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.













