Koma.id– Bakal calon wakil presiden (capres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi belum adanya keputusan terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang masih mandek di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal proses Pilpres semakin mendekat. Bila terus melambat maka hal ini bakal semakin kompleks dan menambah kerumitan dalam persiapan.
“Ya hakim MK punya otoritas untuk memutuskan. Tapi mbok ya pemilu sudah dekat gini kok masih aja bikin ribet aja, ini pemilu udah tinggal berapa hari masih aja ribet aturan,” kata Cak Imin, Rabu (27/9/2023).
Cak Imin melihat bahwa saat ini adalah momen di mana kebijakan para hakim MK diuji dalam persidangan ini. Namun ia enggan berspekulasi lebih jauh tentang bagaimana hasil keputusan nanti.
“Belum tahu (hasilnya bakal seperti apa), itu rahasia hakim,” ujar Cak Imin.
Sementara itu, MK belum mengumumkan tanggal pasti kapan putusan terkait gugatan terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden akan dibacakan. Sementara masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 dijadwalkan berlangsung dari 19 hingga 25 Oktober 2023 mendata.







