Koma.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan perintah tegas agar penyelidikan atas kematian Brigpol Setyo Herlambang, pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya, dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, Jenderal Listyo juga menegaskan komitmen Polri untuk menjalankan proses investigasi secara transparan dalam kasus ini.
Bahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah turun tangan secara langsung untuk mendukung penyelidikan kasus meninggalnya Walpri Kapolda Kaltara tersebut.
“Tim Propam Mabes Polri sudah turun untuk asistensi Bidang Propam Polda Kaltara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (24/9/2023).
Di samping itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meyakini bahwa Kapolri segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab kematian Brigpol Setyo Herlambang. Ia juga menekankan pentingnya agar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya serta seluruh anggota rumah tersebut diperiksa agar kebenaran seputar kematian ajudan ini dapat terungkap dengan jelas.

“Kapolda wajib diperiksa dan orang seisi rumah juga wajib diperiksa agar semua bisa terungkap kejadian meninggal ajudan tersebut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan