Koma.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini mengeluarkan daftar sepuluh provinsi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang signifikan dalam Pemilu 2024. Pengungkapan daftar provinsi ini bertujuan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat guna menjaga integritas pemilihan umum yang akan datang.
Sepuluh provinsi yang masuk dalam daftar ini adalah Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung. Potensi kerawanan netralitas ASN di provinsi-provinsi ini menjadi perhatian serius Bawaslu dalam upaya memastikan proses pemilihan berjalan adil dan transparan.
“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” kata anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, melansir laman resmi Bawaslu.







