Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kabareskrim Janji Miskinkan Bandar Narkoba

Views
×

Kabareskrim Janji Miskinkan Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Wahyu Widada
Komjen Pol Wahyu Widada.

KOMA.IDKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, bahwa seluruh bandar narkoba bakal dimiskinkan dengan penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komitmen itu disampaikan Wahyu dalam konferensi pers kasus narkoba sindikat Fredy Pratama pada Selasa (12/9) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Wahyu mengatakan penerapan pasal pencucian uang pada bandar narkoba diharapkan memutus mata rantai kartel narkoba di Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi,” kata Wahyu.

Kemudian, ia menegaskan bahwa wacana ini pun seusai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar ada gebrakan dalam penanganan kasus narkotika.

Lalu, Wahyu mengatakan penerapan pasal pencucian uang kepada bandar narkoba juga sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri, menurut Wahyu, menginstruksikan agar pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara komprehensif.

Penerapan jeratan pasal pencucian uang diharap dapat memberikan efek jera kepada para sindikat narkotika. Wahyu mengatakan para bandar itu akan dimiskinkan untuk mengurangi jumlah narkoba yang ada di Indonesia.

“Kalau orangnya ditangkap, disita barangnya, sabunya, kemudian dimusnahkan, dia masih punya uang. Makanya kita habiskan uangnya, kemudian kita simpan uangnya,” ungkap.

Wahyu menambahkan, tiap aset dari bandar narkoba akan disita. Dia menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba di Indonesia.

“Kita sita seluruh aset-asetnya, kita miskinkan, supaya nanti dia tidak punya modal lagi untuk jualan narkoba,” lanjunya.

Wahyu menuturkan pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan aset para bandar dan pengedar narkoba.

“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Di sisi lain, Wahyu mengatakan pihaknya juga terus meningkatkan program kerja sama police to police dengan negara tetangga dalam pemberantasan narkotika jaringan internasional. Dia menyatakan langkah itu sejalan dengan program penanganan kejahatan transnasional yang disepakati dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC).

“Ini salah satu strategi yang kita lakukan, kami tidak mungkin bekerja sendiri, tentu kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan tegas. Jokowi meminta penegakan hukum yang dilakukan memberikan efek jera.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.