Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
KeamananNasional

Nyaris Timbulkan Konflik Ditengah Suku Dayak, Sudah Saatnya Rocky Gerung Diblokir dari Forum Publik!

Views
×

Nyaris Timbulkan Konflik Ditengah Suku Dayak, Sudah Saatnya Rocky Gerung Diblokir dari Forum Publik!

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung
Intelektual, Rocky Gerung.

Koma.id Persaudaraan Suku Dayak hampir terpecah belah akibat kontroversi yang muncul setelah ceramah oleh Rocky Gerung mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dua pemimpin Suku Dayak, yakni Panglima Pajaji dan Panglima Jilah, sempat saling berseteru dalam perbedaan pandangan mereka terkait pembangunan IKN. Panglima Pajaji menentang pembangunan tersebut sementara Panglima Jilah memberikan dukungan penuh.

Silakan gulirkan ke bawah

Namun potensi konflik saudara itu berhasil dihindari setelah Panglima Pajaji meminta maaf secara terbuka kepada Panglima Jilah melalui media sosial pada Rabu (23/8/2023).

Dalam sebuah video yang menjadi viral, Panglima Pajaji menyatakan permintaan maafnya, di mana ia berbicara bersama tokoh panutan dari TBBR di Bangkule Rajakng. Ia mengakui bahwa ia telah melontarkan pernyataan yang terkesan menantang dan merendahkan Panglima Jilah selama ini.

“Kepada pimpinan tertinggi Borneo Bangkule Rajakng Pangalangok Jilah, dengan begitu juga saya memohon maaf,” ujar Panglima Pajaji.

Di samping itu, Rocky Gerung juga kini menghadapi tuntutan hukum yang diajukan oleh David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Gugatan ini bertujuan untuk melarang Rocky Gerung menjadi pembicara atau narasumber dalam berbagai forum publik.

Gugatan David Tobing berakar dari ketidakpuasan atas pernyataan Rocky Gerung yang dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut diajukan pada Kamis, 3 Agustus 2023, dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam gugatannya, David Tobing meminta beberapa hal kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termasuk larangan untuk Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan yang dianggap merendahkan Jokowi.

“Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia,” demikian bunyi salah satu permohonan David Tobing.

David Tobing juga meminta agar hakim memutuskan agar Rocky Gerung tidak diizinkan menjadi narasumber atau pembicara di berbagai platform media, termasuk televisi, radio, seminar, dan media sosial. Permohonan ini bahkan mencakup larangan tersebut sepanjang sisa hidup Rocky Gerung.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.