Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Life Style

Walaupun Sudah Minta Maaf, PB SEMMI Tetap Harap Oklin Jadi Tersangka

Views
×

Walaupun Sudah Minta Maaf, PB SEMMI Tetap Harap Oklin Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Okli dan Gurun
Oklin Fia Putri dan Gurun Arisastra.

KOMA.IDOklin Fia Putri, seleb TikTok yang saat ini tengah diperkarakan PB SEMMI menyatakan permohonan maafnya kepada publik secara terbuka di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Ia tiba di Polres pada pukul 10.00 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya Budiansyah. Kemudian sempat keluar untuk istirahat makan siang pukul 11.00 WIB, hingga melanjutkan pemeriksaan lagi.

Kreator konten TikTok dan Instagram tersebut menyampaikan permohonan maafnya atas video yang viral, dimana ia makan es krim tepat di hadapan kelamin pria sembari masih mengenakan hijab.

Silakan gulirkan ke bawah

“Di umur yang masih belia ini, masih sering berbuat khilaf, dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali,” kata Oklin dalam membacakan surat permohonan maaf terbukanya, Kamis (24/8).

Dalam perkara ini, ia mengaku mendapatkan banyak sekali hikmah. Ia berharap apa yang tengah menimpanya saat ini bisa menjadi dasar pendewasaan dirinya untuk menjadi orang yang lebih baik lagi ke depannya.

“Tanpa henti saya mensyukuri, menyadari, ini bentuk peringatan dari Allah SWT untuk saya dapat kembali ke jalan-Nya. Menjadi manusia yang lebih baik dan dijauhkan dari sifat dzalim,” ucapnya.

Benar, ia juga menyatakan bahwa masalah konten yang ia buat telah menjadi bahan instrospeksi dirinya pula untuk ke depanya. Bahkan ia juga mengimbau kepada masyarakat lain agar jangan menyontoh dirinya untuk membuat konten yang tidak senonoh seperti itu.

“Ini menjadi introspeksi dalam berperilaku ke depannya bagi saya maupun masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Terakhir, Oklin menyampaikan bahwa saat ini semua akun media sosialnya pun sudah dinonaktifkan. Jika ada akun yang mengatasnamakan dirinya khususnya di Instagram maupun TikTok, ia bisa memastikan bahwa itu bukan dirinya.

“Sejak tanggal 7 Agustus 2023, saya sudah menonaktifkan seluruh media sosial saya, baik itu Instagram maupun TikTok,” tegasnya.

Pun demikian, pelapor Oklin yang juga Ketua bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra tetap meminta agar polisi menetapkan Oklin Fia Putri sebagai tersangka.

“Harapan saya, Oklin ditetapkan tersangka. Kepolisian bertugas dan berpijak pada asas praduga bersalah, bukan praduga tidak bersalah,” kata Gurun.

Apakah nantinya Oklin dianggap bersalah atau tidak, ia berharap kebenaran itu biar menjadi domain majelis hakim pengadilan yang memutuskan.

“Masalah perbuatannya benar atau tidak itu ranah pengadilan, tugas polisi mengumpulkan dua alat bukti yang cukup sehingga bisa ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.