Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Tak Sesuai Ketentuan, KPK Tolak Aduan Rizal Ramli dan Amien Rais CS

Views
×

Tak Sesuai Ketentuan, KPK Tolak Aduan Rizal Ramli dan Amien Rais CS

Sebarkan artikel ini
Tak Sesuai Ketentuan, KPK Tolak Aduan Rizal Ramli dan Amien Rais CS
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Koma.id Rizal Ramli dan Amien Rais, bersama rombongan dari berbagai elemen mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aduan terkait maraknya Kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di dalam pemerintahan Presiden Jokowi, serta kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Silakan gulirkan ke bawah

Meskipun telah ditemui oleh petugas KPK, pada akhirnya mereka tidak dapat menyampaikan aduannya.

“Amin Rais, Rizal Ramli, dkk, betul siang ini datang ke KPK; mereka bermaksud menyampaikan aduan. Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip.

Ali Fikri tekankan,  KPK tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, prosedur yang ketat harus diikuti oleh semua pelapor. Pasalnya, pelayanan publik ini berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam mekanismenya, KPK pun akan melindungi identitas para pelapor, sebagai bentuk perlindungan, kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Rizal Ramli dan Amien Rais, bersama dengan sejumlah individu lainnya, tiba di Gedung KPK pada 21 Agustus 2023.

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menanyakan perkembangan laporan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun pada Januari 2022.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.