Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Pebisnis Senjata Ilegal Gunakan Dokumen Palsu Buat Kelabui Pembeli

Views
×

Pebisnis Senjata Ilegal Gunakan Dokumen Palsu Buat Kelabui Pembeli

Sebarkan artikel ini
Pebisnis Senjata Ilegal Gunakan Dokumen Palsu Buat Kelabui Pembeli

Koma.id Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad), Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, angkat bicara terkait dugaan peredaran senjata api ilegal yang mengaitkan nama instansinya. Setelah proses mengidentifikasi penjual ternyata menggunakan dokumen palsu yaitu pelaku berinisial IP. Dari sini, Puspomad berhasil mengidentifikasi pelaku lain dengan inisial WA yang terlibat dalam transaksi penjualan senjata api.

“Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu,” ujar Eka di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Lantaran para pelaku-pelaku merupakan warga sipil, TNI Angkatan Darat kemudian menyerahkan kasus ini kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya bekerja sama dengan Puspomad.

“Mereka memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api. (Dan) mengatasnamakan pejabat TNI AD maupun Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki.

Selama penyelidikan kasus senjata api ilegal ini, penyidik berhasil menangkap sepuluh tersangka. Salah satunya berinisial R, penjual senjata api kepada seorang terduga teroris berinisial DE.

“Inisial R dari kalangan sipil yang juga menjual kepada tersangka teroris yaitu senjata api pabrikan. Oleh karenanya ini residivis tentunya hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Dalam perkara penjualan senpi yang melibatkan warga sipil namun memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Karena itu dalam mengusut kasus ini Polda Metro Jaya melibatkan Puspom TNI. Disebutnya para pembeli senpi ilegal ini ditipu oleh tersangka dengan KTA palsu tersebut.

“Korban-korbannya sebenernya ditipu. Mereka ditipu bahwa itu kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka,” jelas Hengki.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.