Koma.id – Sebuah konten di media sosial mengeklaim, suku Dayak Kalimantan terlibat bentrok di Jakarta karena pengamat politik Rocky Gerung tidak diproses hukum.
Rocky tengah menjadi sorotan karena pernyataannya dinilai menghina Presiden Joko Widodo saat mengkritik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Juli 2023.
Dilansir dari Kompas.com, konten yang mengeklaim suku Dayak terlibat bentrok di Jakarta adalah hoaks. Konten tersebut dibagikan pada Kamis (10/8/2023).
Narasi yang dituliskan adalah sebagai berikut :
SUKU DAYAK BENTROK DI JAKARTA
PANGLIMA JILAH MURKA ROCKY GERUNG TAK DIPROSES HUKUM
Narasi itu disertai video berdurasi 10 menit 50 detik yang telah ditonton lebih dari 148.000 kali. Gambar thumbnail video menunjukkan situasi kerusuhan.
“Datangi Bareskrim terkait kasus Rocky Gerung, Panglima Jilah mengatakan, ‘Kami masyarakat Dayak ini marah’” kata narator di awal video.
Setelah ditelusuri, narator membacakan artikel Sindonews.com, Rabu (9/8/2023), “Datangi Bareskrim Terkait Kasus Rocky Gerung, Panglima Jilah: Kami Masyarakat Dayak Marah”.
Artikel itu memberitakan, tokoh adat Dayak, Panglima Jilah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Agustinus, menyambangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Ia datang untuk menyampaikan pernyataan sikap TBBR terkait dengan kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung.
Sementara, situasi kerusuhan pada thumbnail video tidak berkaitan dengan kedatangan tokoh adat Dayak ke Jakarta.
Gambar tersebut identik dengan thumbnail video YouTube The Guardian, 1 Oktober 2019, yang memberitakan tentang kerusuhan selama aksi demo penolakan revisi UU KPK di Jakarta.







