Koma.id – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amandemen UUD 1945 lagi setelah Pemilu 2024. Pemilihan waktu setelah Pemilu 2024 itu diambil karena dinilai lebih kondusif.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet), setelah menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8/23).
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
Ketua MPR Bamsoet didampingi pimpinan MPR RI antara lain Fadel Muhammad Wakil Ketua MPR Unsur DPD-RI, Wakil Ketua MPR Lintas Fraksi di Senayan Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani
Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengapresiasi sikap pimpinan MPR yang akan membahas Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu 2024 Karena di nilai Lebih Kondusif.
“Aliansi Masyarakat Dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) Menilai Sikap Para Pimpinan MPR memberikan Kesejukan jelang Pesta Demokrasi 2024 Sikap Tersebut patut di Ikuti Para Anggota DPD dan DPR di Senayan, pembahasan Amandemen UUD 1945 tidak bisa di lakukan tergesa-gesa terutama sekarang ini karena akan menimbulkan Kegaduhan,” ujarnya.













