Koma.id– Pernyataan mengejutkan dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, mengguncang tatanan isu hukum di Indonesia. Terkait dengan status buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, yang sebelumnya dianggap berada di Kamboja, ternyata sesuai data terbaru yang diperolehnya menunjukkan bahwa Masiku masih berada di Tanah Air.
Pernyataan ini pun langsung memicu reaksi dan pertanyaan mendalam di kalangan masyarakat serta para pemangku kebijakan. Salah satunya mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo menekankan, logikanya bahwa jika informasi perjalanan Harun Masiku benar-benar terekam dalam data lintasan imigrasi di Indonesia, maka KPK seharusnya bisa dengan mudah menangkap politikus PDIP tersebut.
“Jika benar Harun Masiku berada di Indonesia berdasarkan data lintasan Imigrasi, maka seharusnya secara logika KPK bisa dengan mudah menangkapnya,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Tidak hanya itu, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute M Praswad Nugraha, turut mendesak aparat penegak hukum, terutama KPK dan Polri, untuk membuktikan bahwa penanganan kasus buronan suap Harun Masiku tidaklah terjerumus dalam politik tawar-menawar atau “bargain” yang dapat merongrong integritas lembaga tersebut.
Praswad menekankan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme dalam menangani perkara-perkara korupsi yang telah lama menjadi isu sensitif di masyarakat.
“Jangan jadikan Harun Masiku sebagai bahan tawar-menawar politik,” ujar Praswad.







