Koma.id, Artis Karenina Maria Anderson (KMA) berurusan dengan Polda Metro Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja. KMA ditangkap dirumahnya Jalan Daksa, Jakarta Selatan pada selasa (1/8).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Acham Ardy membenarkan penangkapan KMA. Menurut Ardy, pada saat mengkap tersebut pihaknya turut menyita barang bukti narkoba sebanyak 4,1 gram dan satu linting ganja.
“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja. Kami akan rilis hari ini,” ungkap Ardy
Pihak kepolisian melakukan pres rilis, KMA hadir dengan mengenakan baju tahanan oren dan topi hitam. Karenina hanya tertunduk dengan tangan yang diikat dengan kabel ties. KMA menangis dengan suara terisak, Ia meminta maaf pada penggemarnya karena sudah terjerumus dalam narkoba. Ia juga meminta maaf pada suami dan anak-anaknya.
“Saya mau mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia. Saya mohon maaf karena kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik untuk Suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya, teman-teman terdekat saya,” ujar Karenina dalam pres rilis







