Koma.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena sakit.
“Panji tidak hadir karena sakit,” kata Ramadhan di Jakarta pada Kamis, (27/7/2023).
Selain itu, ketidakhadiran pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada pemanggilan hari ini juga dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya, Hendra Effendy.
Hendra mengatakan, pemanggilan terhadap kliennya pada hari ini hanya akan dihadiri oleh tim penasihat hukumnya.
“Sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum. (Panji) belum pasti, kondisi kesehatan habis pemulihan,” kata Hendra.
Menurut Hendra, kliennya Panji Gumilang mengalami patah tulang pada bagian tangannya sebelah kiri.
“Itu tangannya yang patah, tangan kiri,” ujar Hendra.













