Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Sosok Pengembalian Uang Rp27 M Kasus BTS Masih Misterius atau Skema Tutupi Jejak?

Views
×

Sosok Pengembalian Uang Rp27 M Kasus BTS Masih Misterius atau Skema Tutupi Jejak?

Sebarkan artikel ini
Sosok Pengembalian Uang Rp27 M Kasus BTS Masih Misterius atau Skema Tutupi Jejak?

Koma.id Langkah Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, telah mencuri perhatian media. Hal ini terkait dengan pengembalian uang senilai Rp 27 miliar yang diklaim dilakukan oleh Maqdir Ismail ke Kejaksaan Agung.

Namun, yang membuat peristiwa ini semakin menarik adalah fakta bahwa uang tersebut dikembalikan dalam bentuk pecahan dollar. Maqdir Ismail enggan memberikan informasi mengenai asal usul uang tersebut, menambah misteri di balik kasus ini. Pertanyaan-pertanyaan pun muncul di benak publik: dari mana asal uang sebesar itu?

Silakan gulirkan ke bawah

“Karena kami merasa bahwa kepentingan klien kami Irwan Hermawan dalam kerangka penyelesaian kewajiban dia, terutama berhubungan dengan pelaksaan kegiatan-kegiatan dia, makanya kami serahkan ini dengan itikad baik ya. Ini yang kami harapkan bahwa ini akan diterima dan nantinya akan diperhitungkan dengan kewajiban dari Irwan,” kata dia di Kejagung Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Kejaksaan Agung segera bereaksi terhadap pengembalian uang ini dan menyatakan akan mengusut lebih lanjut asal usul sosok yang disebut sebagai pemberi uang, yang hanya diidentifikasi dengan inisial “S”. Penyelidikan akan dilakukan dengan ketat untuk mengungkap fakta-fakta terkait sumber uang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi ini.

“Inisialnya S tapi latar belakangnya dan asal dari mana maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi

Sementara itu Menpora, Dito Ariotejo,  dengan tegas menyatakan bahwa tidak mengetahui soal pengembalian uang sebesar Rp27 miliar yang dilakukan oleh terdakwa kepada Irwan Hermawan melalui Maqdir Ismail.

“Saya enggak tahu menahu, dari awal sudah begitu (dihubungkan dengan dirinya) dan kami sudah dalam proses resmi,” ujar Dito kepada awak media di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Kini, misteri uang senilai Rp 27 miliar tersebut semakin membingungkan publik. Dengan berbagai pernyataan yang saling bertentangan, kasus korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G ini semakin kompleks dan menarik perhatian masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.