Koma.id– Polda Papua mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di bawah pimpinan Egiyanus Kogoya telah menuntut uang tebusan sebesar Rp5 miliar sebagai syarat pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.
“Saat di awal penyanderaan minta tebusan Rp 5 M,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ignatius Benny dikutip.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah yang bersedia memberikan uang tebusan sebesar Rp5 miliar kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai langkah dalam menyelamatkan nyawa Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens.
Ia berpendapat bahwa dalam situasi darurat seperti ini, langkah ekstra perlu diambil untuk memastikan keselamatan manusia. Meskipun memberikan uang tebusan kepada kelompok bersenjata bisa menjadi tindakan yang kontroversial, namun langkah ini dianggap sebagai pilihan terbaik dalam upaya pembebasan sandera.
“Ya kami melihat pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan sandera dengan cara apa pun, walaupun sangat merendahkan martabat bangsa,” kata Bobby.
Sementara itu, juru bicara TPN-PB/OPM, Sebby Sambom, membantah klaim Polda Papua tentang permintaan uang tebusan yang diajukan oleh kelompok mereka. Sebby menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta uang tebusan terkait penyanderaan Kapten Philip.
“Itu jelas tidak benar, TPNPB-OPM juga tidak meminta tebusan apapun ke pemerintah Indonesia,” ujar Sebby.







