Koma.id– Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sedang ramai dibicarakan, hal ini menyusul dikaitkan dalam skandal korupsi yang melibatkan dana BTS 4G Bakti Kominfo.
Melansir Suara.com, pubalik pun semakin terkejut bahwa Dito, dengan segala ketokohannya, belum juga melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal sebagai pejabat negara Dito memiliki banyak kekayaan dalam bentuk aset bisnis.
Sebelumnya, nama Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo disebut sebagai salah satu penerima dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Hal itu diungkap oleh salah seorang tersangka proyek pembangunan BTS yang membuat negara menanggung kerugian sebesar Rp 8 triliun.
Namun ternyata Dito masih belum melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Walau demikian, Dito diketahui memiliki segudang harta kekayaan dalam bentuk aset bisnis.
Sebelumnya, nama Dito Ariotedjo dan dua pengusaha bernama Windu Aji Santoso pemilik PT Lawu Agung Mining dan Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo disebut-sebut ikut menerima aliran uang korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
“Pengakuan itu berasal dari Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, satu dari delapan tersangka yang sudah ditetapkan tersangka Kejagung,” tulis Palung Mariana dalam akun twitter, dikutip, Rabu (28/6/2023).
Menurut Palung Mariana, berdasarkan pengakuan Irwan, uang saweran dari semua perusahaan yang ditunjuk membangun BTS dikirim ke Windu sebanyak tiga kali total senilai Rp 75 miliar.
“Ia (Irwan) mengatakan, di samping ke sejumlah elite negara termasuk Menpora milenial Dito Ariotedjo, uang saweran dari semua perusahaan yang ditunjuk membangun BTS dikirim ke Windu dalam 3x dengan total senilai Rp75 miliar,” tulis Palung Mariana.







