Koma.id – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang akan diperiksa pada Senin (3/7/2023).
Panji diperiksa karena dilaporkan oleh warga atas dugaan penistaan agama.
Bareskrim Polri Sebut Kasus Kekerasan Seksual Bak Gunung Es, 11 Polda Sudah Miliki Direktorat PPA dan PPO
“Al-Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi,” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Setelah memeriksa Panji Gumilang, Agus menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7).
Hal ini, kata dia, untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam perkara tersebut.
“Mudah-mudahan, dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” ujarnya.













