Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

Sinyal Kemenag Segera Bekukan Izin Ponpes Al-Zaytun

Views
×

Sinyal Kemenag Segera Bekukan Izin Ponpes Al-Zaytun

Sebarkan artikel ini
Sinyal Kemenag Segera Bekukan Izin Ponpes Al-Zaytun
Ilustrasi Pondok Pesantren Al Zaytun

Koma.id Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terancam dibekukan izinya oleh Kementerian Agama. Saat ini Kemenag tengah melakukan kajian secara mendalam, dalam prosesnya bila terbukti menyebarkan paham yang diduga sesat akan dibekukan.

“Jika Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” ungkap Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, Jumat (23/6/2023)

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menjelaskan, Kemenag memiliki peran sebagai pengatur dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Dalam konteks ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki wewenang untuk mengeluarkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, yang merupakan praktik yang telah berkembang selama ini.

Lebih lanjut, Anna menambahkan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.