Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Diguncang Kasus Pungli, KPK Ambi Langkah Pencegahan

Views
×

Diguncang Kasus Pungli, KPK Ambi Langkah Pencegahan

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Koma.id Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan KPK terus menghebohkan masyarakat. Dalam kasus tersebut, KPK menyatakan bahwa pungli senilai Rp4 miliar tersebut terfokus pada pihak penjaga dan perawatan.

“Penyelidikan sudah fokus ini terjadi di Rutan melibatkan penjaga dan perawatan, tentu terfokus pada insan tersebut. Apakah pihak luar dan lain-lain ini adalah penjaga, tentu sebagian besar insan KPK, tapi ada di luar itu juga,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (21/6/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Ghufron menambahkan, KPK menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan objektif sesuai dengan fakta yang ada, tanpa memandang siapa pelakunya, termasuk para pegawai KPK.

Selain itu, langkah-langkah yang  juga akan diambil dalam pengelolaan Rutan. Meliputi inspeksi mendadak di lapangan, pembinaan pegawai, dan rotasi penugasan secara berkala.
“Peristiwa ini jadi evaluasi untuk melakukan review secara lebih sistematis tentang pengelolaan penjagaan dan perawatan Rutan KPK agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Ghufron.
Jangan lupa temukan juga kami di Google News.