Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Jimly Minta Semua Pihak Hormati Apapun Hasil Putusan Sistem Pemilu, Yusril: Tunggu Saja Hasilnya

Views
×

Jimly Minta Semua Pihak Hormati Apapun Hasil Putusan Sistem Pemilu, Yusril: Tunggu Saja Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Jimly Asshiddiqie
Prof. Jimly Asshiddiqie

Koma.id, JAKARTA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta publik bersabar menunggu putusan atas gugatan terhadap sistem pemilihan umum (Pemilu). Jimly mendorong publik menghormati segala putusan MK.

Prof. Jimly mengaku tak mempermasalahkan putusan manapun yang akan diambil MK. Ia menitikberatkan kepatuhan publik dan pemerintah terhadap putusan MK merupakan kewajiban.

Silakan gulirkan ke bawah

“Apa pun putusannya, kita tunggu saja dan kita hormati apapun putusannya,” kata Prof Jimly, Selasa (13/6/2023).

Diketahui, MK akan mengumumkan jadwal pembacaan putusan gugatan sistem Pemilu pada Kamis 15 Juni 2023. Putusan tersebut bakal menentukan apakah sistem Pemilu tetap terbuka atau kembali tertutup seperti di era Orde Baru.

Sedangkan pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra punya pendapat yang tak jauh berbeda dengan Prof Jimly lantaran memilih menunggu putusan MK secara resmi.

Yusril ogah berspekulasi pada saat ini karena putusan MK belum keluar. Yusril baru bersedia merespons ketika MK sudah mengumumkan putusannya.

“Kita tunggu saja apa putusan MK baru bisa membuat tanggapan,” ujar Prof Yusril.

Sebelumnya, gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diajukan oleh pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono beserta koleganya. Mereka keberatan dengan pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2 UU Pemilu.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan eks Wamenkumham Denny Indrayana menyatakan ada kemungkinan pelaksanaan Pemilu 2024 tertunda apabila MK memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai.

Gugatan ini mendapat sorotan publik karena Denny membocorkan putusannya akan berupa proporsional tertutup. Padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.