Koma.id– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang tersangka terorisme yang merupakan anggota Jaringan Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut diamankan di Jawa Timur pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).
“Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan menyebutkan bahwa salah satu tersangka dengan inisial Y terafiliasi dengan JI, sedangkan tersangka T tergabung dalam JAD.
Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan kedua tersangka tersebut. Saat ini Densus 88 masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.







