Koma.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan secara tegas revisi UU TNI harus dibahas secara komprehensif agar tak mencederai semangat reformasi.
“Soal adanya usulan perwira aktif bisa (lebih banyak menduduki jabatan sipil) coba dibicarakan. Yang penting tentunya jangan mencederai semangat reformasi,” tegas Wapres dikutip dari BPMI Setwapres, Jumat (12/05/2023).
Frans Freddy Soroti Kericuhan Diskusi di UGM: Kampus Harus Jadi Arena Adu Gagasan, Bukan Adu Emosi
Ma’ruf mengatakan salah satu semangat reformasi yang dimaksud adalah penghapusan dwifungsi ABRI.
Ghilman Hanif Ingatkan Kritik Mahasiswa Harus Jadi Bahan Evaluasi, Bukan Ancaman bagi Pemerintah
“Dulu itu kan menghilangkan dwifungsi, semangat itu yang jangan dicederai,” ujar Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, selama tidak menjurus pada kembalinya dwifungsi ABRI, usulan revisi UU TNI dapat dibahas lebih lanjut.
“Asalkan itu bisa, artinya bisa tidak kembali ke arah itu (dwifungsi ABRI), saya kira silakan dibicarakan,” ujar Ma’ruf.
Sebelumnya, wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menuai sorotan publik, yang salah satu perubahannya memuat aturan terkait prajurit aktif diusulkan dapat menduduki jabatan sipil lebih banyak.













