Koma.id – Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) seluruh Sumatera menekankan bahwa Masjid harus tetap lepas dari kegiatan politik praktis. Peringatan ini kembali digaungkan jelang hajatan demokrasi lima tahunan Pemilu 2024.
“Masjid tidak anti politik, tetapi Masjid bukan tempat melakukan kegiatan politik praktis,” ujar Ketua PW DMI Sumatera Barat, Duski Samad dalam keterangannya, Minggu (26/2).
Dia menilai bahwa masjid harus menjaga marwahnya, yakni sebagai tempat edukasi umat Islam dan terbuka untuk melakukan berbagai kajian akademik keagamaan bagi umat termasuk kajian bidang politik.
“Selain tempat ibadah, fungsi masjid juga sebagai sarana pembelajaran ilmu pengetahuan, media pembentukan karakter umat, termasuk dalam hal menyampaikan politik islam,” tuturnya.
Duski beserta anggota DMI seluruh Sumatera, tengah mempersiapkan panduan terkait antisipasi politik praktis tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mengembalikan khittah masjid sebagai tempat beribadah.
“Kita rumuskan satu bentuk pemikiran tentang bagaimana etika di masjid yang di dalamnya mengatur regulasi dan menyampaikan pernyataan yang melarang tindakan politik praktis dalam berdakwah,” pungkasnya.