Gulir ke bawah!
Ekonomi

Perppu Cipta Kerja Jadi Solusi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

15014
×

Perppu Cipta Kerja Jadi Solusi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menjadi solusi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Penyataan ini secara resmi diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam sambutan dan membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kita harus melihat bahwa Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah ihtiar kita untuk mencari solusi dalam mengantisipasi dampak dinamika global dan kepastian hukum,” kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengatakan, Komunitas Hukum di Lingkungan Kemnaker maupun unit teknis hukum di K/L diharapkan dapat memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh.

“Sehingga teman-teman komunitas hukum dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Perppu Cipta Kerja, khususnya substansi ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Kita berharap Perppu ini dapat segera menjadi Undang-Undang, sehingga urgensi dari Perppu dapat tercapai,” katanya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.