Gulir ke bawah!
Hukum

Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM dan Tak Kenal Benny Wenda

14092
×

Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM dan Tak Kenal Benny Wenda

Sebarkan artikel ini
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi oranye, diborgol dan menggunakan kursi roda saat di tampilkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu, Jakarta (11/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe selama 20 hari terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan infrastruktur. Lukas Enembe selanjutnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan akan dibantarkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto hingga kondisinya membaik. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Koma.id – Tahanan kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membantah telah mengalirkan dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Enggak ada,” kata Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Lebih lanjut, Lukas mengaku setia dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kau catat, NKRI harga mati!” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Demokrat tersebut juga mengaku tidak mengenal tokoh OPM Benny Wenda.

“Tidak ada, tidak kenal (Benny Wenda),” jelas Lukas Enembe.

Diketahui, KPK sebelumnya menegaskan akan menelusuri dugaan aliran uang suap dan gratifikasi Lukas. Salah satu yang didalami yakni aliran ke OPM.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

“Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain. Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya. Pasti akan didalami,” kata Alex, sapaan akrabnya.

Diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Lukas Enembe menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut karena pendalaman masih dilakukan.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.