Koma.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta agar terbuka dan mau dievaluasi menyeluruh terkait temuan kasus baru gagal ginjal akut (accute kidney injury/AKI) pada anak.
“Perlu keterbukaan dari BPOM untuk dievaluasi menyeluruh untuk tahu titik lemahnya di mana,” ujar Sekretaris Umum Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr. Erfen Gustiawan Suwangto.
BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan harus turut bertanggung jawab atas terjadinya kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak-anak, jika terbukti penyebabnya adalah obat sirop yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol non-farmasi di atas batas aman.
“Apa karena kurang sumber daya manusia, kurang alat atau bagaimana? Saya rasa BPOM selama ini cukup eksklusif sehingga kita belum pernah perbaikan berbasis evaluasi menyeluruh,” ucap Erfen.
Menurut Erfen, jika memang nantinya terbukti ada kesalahan dari produsen dalam memproduksi obat dengan bahan baku non farmasi, serta BPOM terbukti lalai dalam pengawasan, maka pemerintah dan produsen harus memberikan ganti rugi kepada ahli waris korban.
Sebelumnya, Kemenkes melaporkan adanya kasus baru gagal ginjal akut setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tercatat ada penambahan satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek gagal ginjal. “Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” ujar Syahril dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/2/2023).