Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Eksekutor Brigadir J, Bharada E Dituntut Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara

Views
×

Eksekutor Brigadir J, Bharada E Dituntut Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Eksekutor Brigadir J, Bharada E Dituntut Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara

Koma.id Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E hukuman pidana 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Jaksa mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa Bharada E dalam tuntutannya yakni terdakwa merupakan eksekutor terhadap Brigadir J.

“Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam untuk keluarga Brigadir J.

“Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban,” ucap jaksa.

Perbuatan dilakukan terdakwa, juga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucap Jaksa.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.