Koma id- Terdakwa Kuat Ma’ruf membuat pengakuan mengejutkan soal janji Ferdy Sambo memberikan uang Rp500 juta kepadanya.
Kuat mengaragukan Sambo memberikan uang sebanyak ratusan juta lantaran amplop yang ditunjukkan sangat tipis sehingga diragukan berisi seseuai janji.
Pengakuan itu ia sampaikan, saat diperiksa sebagai terdakwa kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
“Pak Ferdy Sambo dan Putri biasanya ngasih berapa?,” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Kalau THR lumayan Rp10 juta,” jawab Kuat.
“Lalu uang itu Rp500 juta, bagaimana?,” tanya Hakim Wahyu.
“Saya berpikiran malah becanda waktu itu. Saya enggak melihat uang di dalam amplop. Kok Rp500 juta uangnya, amplopnya segitu,” jawab Kuat.
Hakim Wahyu lalu menanyakan Kuat apakah dia tergiur mendapatkan uang yang Sambo janjikan kepadanya.
“Jujur saya nanya? Bagaimana ditawari Rp500 juta?,” tanya Hakim Wahyu.











