Koma.id– Aparat Polres Jember menggeledah sejumlah ruangan di Ponpes Al Djaliel 2, Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.
Langkah ini dilakukan menyusul Kiai Muhammad Fahim Mawardi, resmi dipolisikan istrinya, karena diduga berselingkuh dan mencabuli sejumlah santriwati.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
“Sementara kami masih melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengurus di pondok pesantren ini,” Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama.
Para petugas tampak masuk ke salah satu ruangan yang ada di lantai 2 bangunan ponpes. Namun, mereka enggan menjelaskan secara detail apa yang dilakukan petugas di ruang tersebut. Dia hanya menegaskan akan menyita barang bukti yang diperlukan.
“Nanti kalau ada yang harus kami amankan akan kami amankan. Ini prosesnya masih berlangsung,” tutupnya.













