Koma.id– KPK memberi sinyal telusuri kemungkinan mengalir dana ke partai terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur. Di mana kasus tersebut melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang juga Politisi Partai Golkar.
“Kalaupun memang ada keterkaitan, kapan saja pasti bisa diangkat,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (16/12/2022).
Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, bersama tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Staf Ahli Sahat bernama Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi.
“Tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023,” ujar Tanak.
Sahat diduga sudah bermain dalam penyaluran dana hibah Pokmas berkedok menawarkan diri membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan menyepakati pemberian sejumlah uang sebagai uang muka. Salah satu pihak yang sepakat ialah AH.
Di antara keduanya, diduga ada kesepatakan agar Sahat mendapat jatah 20 persen dari dana hibah yang bakal disalurkann. Sedangkan AH mendapat bagian 10 persen. Lewat tangan keduanya, dana hibah tersalurkan masing-masing Rp 40 miliar pada tahun 2020 dan 2021.
“Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan tahun 2024 bisa kembali diterima Pokmas, AH kembali menghubungi tersangka STPS dan bersepakat menyerahkan uang Rp 2 miliar sebagai uang ijon,” jelasnya.













