Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

IPW Tak Setuju Jika Polri Ditempatkan di Bawah Koordinasi Kemendagri

Views
×

IPW Tak Setuju Jika Polri Ditempatkan di Bawah Koordinasi Kemendagri

Sebarkan artikel ini
IPW - Sugeng Teguh Santoso
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (dok. Istimewa)

Koma.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengemukakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap harus bekerja sesuai Undang Undang yang sudah ada.

“Polri harus tetap berada di bawah Presiden.” tegas Sugeng dalam diskusi publik dengan tema ‘Reformasi Kultural Polri’ di Bober Cafe dan Rung Komunitas Surabaya, Selasa (29/11/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Sugeng juga meminta masyarakat untuk mendukung Polri berada di bawah presiden. Karena ini sesuai koridor amanah Undang-Undang.

“Sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia,” jelas Sugeng lebih lanjut.

Sugeng menyinggung Pasal 8 UU Nomor 2/2002, dengan rujukan itu maka Kepolisian tetap berada di bawah Presiden. Selain itu, Kepolisian dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Polri berada di bawah presiden sesuai amanah undang-undang. Ini amanah undang-undang. Amanah masyarakat,” sambungnya.

Sebaliknya, Sugeng menyatakan tidak sepakat bila Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Pasalnya, jabatan menteri selama ini dianggap sebagai jabatan politis.

“Polri di bawah menteri, kewenangannya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politis. Sebab jabatan menteri rata-rata berasal dari partai politik (Parpol). Sehingga sangat rawan,” tandasnya.

Masih kata Sugeng, meski presiden diusung oleh Parpol, namun secara konstitusi presiden bertanggungjawab pada rakyat.

“Presiden memang diusung Parpol, tapi presiden secara konstitusional bertanggungjawab melindungi masyarakat dengan segenap tumpah darahnya,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.