Koma.id– Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menegaskan pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan soal isu dugaan setoran hasil uang tambang ilegal hanyalah bentuk pengalihan isu atas kasus yang menimpa keduanya.
Bisa saja yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal itu adalah Sambo dan Hendra Kurniawan.
“Keterangan saja tidak cukup. Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” kata Agus, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, jika dalam laporan tersebut benar menyeret namanya, kenapa pihak Propam melepas dan tak melanjutkan penyelidikan laporan tersebut.
Bahkan Ismail Bolong dalam video yang beredar sudah meluruskan bila tidak ada keterlibatannya.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar,” ucap Agus.













