Koma.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia, termasuk penutupan 1.000 lokasi penambangan ilegal, sebagai bagian dari penegakan hukum atas sumber daya alam (SDA) yang selama ini merugikan negara.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat berbicara di hadapan pemimpin dunia dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Prabowo menyebut aksi ini merupakan salah satu bentuk penegakan supremasi hukum yang paling berani sepanjang sejarah di sektor SDA.
“Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun laporan dari jajaran saya menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lainnya,” ujar Prabowo di WEF.
Ia menambahkan penutupan tersebut bukan sekadar simbolis, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan kekayaan alam dan memastikan aturan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Dalam pidatonya, Presiden menyinggung bahwa ada pengusaha yang menurutnya merasa “tidak perlu mengakui kedaulatan hukum Indonesia” dan bahkan berpikir mampu membeli pejabat negara — pernyataan yang mencerminkan sikap tegas terhadap praktik bisnis ilegal.
Langkah Tegas Penegakan SDA
Harga Dolar Jebol ke Rp 17.700!
Penutupan tambang ilegal ini merupakan bagian dari operasi besar pemerintah melawan praktik ilegal dalam sektor pertambangan dan perkebunan. Selain penutupan tambang, Pemerintah juga telah:
- Menyita jutaan hektare wilayah perkebunan ilegal, termasuk sawit, yang berada di luar ketentuan hukum.
- Mencabut izin ratusan perusahaan yang terbukti membuka lahan di kawasan hutan lindung.
Upaya tersebut selaras dengan langkah Indonesia menegakkan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat. Sebelumnya, kegiatan kampanye untuk menutup lokasi tambang ilegal juga didukung oleh penegak hukum nasional, termasuk TNI, Polri, dan Bea Cukai.
Motivasi dan Tujuan Pemerintah
Menurut Prabowo, tindakan tegas ini diperlukan untuk menghentikan kebocoran negara akibat praktik tambang ilegal dan penyelundupan yang selama bertahun-tahun menggerogoti pendapatan nasional. Pemerintah menilai kegiatan ilegal tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak besar pada kerusakan lingkungan.
Selain itu, Presiden menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten supaya investasi yang sehat dan berkelanjutan dapat terus berkembang di dalam negeri. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar hukum, tak peduli sebesar apa pun skala bisnisnya.
Respons Publik dan Dampak Kebijakan
Langkah pemerintah ini mendapat respons beragam dari kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Sebagian besar pihak memberikan dukungan, menilai penutupan tambang ilegal merupakan langkah penting dalam memperbaiki tata kelola SDA di Indonesia.
Namun beberapa analis menekankan bahwa selain penutupan, perlu ada strategi pemulihan ekonomi bagi masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada kegiatan pertambangan — meskipun operasi tersebut ilegal. Ini mencakup perluasan program legalisasi pertambangan rakyat berbasis aturan, peningkatan pengawasan serta edukasi komunitas lokal tentang kegiatan penambangan yang sah.
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis data terbaru mengenai jumlah tambahan lokasi tambang ilegal yang ditemukan setelah penutupan 1.000 lokasi tersebut.












